Strategi Mewujudkan Budaya Agama di Sekolah

Baca Juga

Menurut Tasfir, strategi yang dapat dilakukan oleh para praktisi pendidikan untuk membentuk budaya agama di sekolah, diantaranya melalui: (1) memberikan contoh (teladan); (2) membiasakan hal-hal yang baik; (3) menegakkan disiplin; (4) memberikan motivasi dan dorongan; (5) memberikan hadiah terutama psikologis; (6) menghukum (mungkin dalam rangka kedisiplinan); (7) pembudayaan agama yang berpengaruh bagi pertumbuhan anak. Adapun Hicman dan Silva menyatakan bahwa terdapat tiga langkah untuk mewujudkan budaya, yaitu: commitment, competence dan consistency.

Strategi pengembangan budaya agama dalam komunitas sekolah meminjam teori Koentjoroningrat (1974) tentang wujud kebudayaan meniscayakan adanya upaya pengembangan dalam tiga tataran, yaitu tataran nilai yang dianut, tataran praktik keseharian, dan tataran simbol simbol budaya.

Pada tataran nilai yang di anut, perlu dirumuskan secara bersama nilai-nilai agama yang disepakati dan perlu dikembangkan di sekolah, untuk selanjutnya dibangun komitmen dan loyalitas bersama diantara semua warga sekolah terhadap nilai-nilai yang disepakati. Nilai-nilai tersebut adalah yang bersifat vertikal dan horisontal. Yang vertikal berwujud hubungan manusia atau warga sekolah dengan allah (habl min Allah), dan yang horizontal (habl min an-nas), dan hubungan mereka dengan lingkungan alam sekitarnya.

Dalam tataran praktek keseharian, nilai-nilai keagamaan yang telah disepakati tersebut diwujudkan dalam bentuk sikap dan prilaku keseharian oleh semua warga sekolah. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui tiga tahap, yaitu: pertama, sosialisasi nilai-nilai agama yang disepakati sebagai sikap dan prilaku ideal yang ingin dicapai pada masa mendatang di sekolah. Kedua, penetapan action plan mingguan atau bulanan sebagai tahapan dan langkah sistematis yang akan dilakukan oleh semua pihak di sekolah dalam mewujudkan nilai-nilai agama yang telah disepakati tersebut. Ketiga, pemberian penghargaan terhadap prestasi warga sekolah, seperti guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik sebagai usaha pembiasaan (habit formation) yang menjunjung sikap dan prilaku yang komitmen dan loyal terhadap ajaran dan nilai-nilai agama yang disepakati.

Penghargaan tidak selalu berarti materi (ekonomik), melainkan juga dalam arti sosial, kultural, psikologik, ataupun lainnya.
Dalam tataran simbol-simbol budaya, pengembangan yang perlu dilakukan adalah mengganti simbol-simbol budaya yang kurang sejalan dengan ajaran dan nilai-nilai agama dengan simbol yang agamis. Perubahan simbol dapat dilakukan dengan mengubah model berpakaian dengan prinsip menutup aurat, pemasangan hasil karya peserta didik, foto-foto, dan motto yang mengandung pesan-pesan nilai-nilai keagamaan, dan lain-lain.

Adapun strategi untuk membudayakan nilai-nilai agama di sekolah dapat dilakukan melalui:
a. Power Strategy, yakni strategi pembudayaan agama di sekolah dengan cara menggunakan kekuasaan atau melalui people’s power, dalam hal ini peran kepala sekolah dengan segala kekuasaannya sangat dominan dalam melakukan perubahan.
b. Persuasive strategy, yang dijalankan lewat pembentukan opini dan pandangan masyarakat atau warga sekolah, dan
c. Normative re-educative, norma adalah aturan yang berlaku di masyarakat. Norma termasyarakatkan lewat education. Normative digandengkan dengan re-educative (pendidikan ulang) untuk menanamkan dan mengganti paradigma berfikir masyarakat sekolah yang lama dengan yang baru.

Pada strategi pertama tersebut dikembangkan melalui pendekatan perintah dan larangan atau reward and punishment. Sedangkan pada strategi kedua dan ketiga tersebut dikembangkan melalui pembiasaan, keteladanan, dan pendekatan persuasif atau mengajak kepada warganya dengan cara yang halus, dengan memberikan alasan dan prospek baik yang bisa meyakinkan mereka. Sifat kegiatannya bisa berupa proaksi, yakni membuat aksi yang inisiatif sendiri, jenis dan arah ditentukan sendiri, tetapi membaca munculnya aksi-aksi agar dapat ikut memberi warna dan arah pada perkembangan. Bisa pula berupa antisipasi, yakni tindakan aktif menciptakan situasi dan kondisi ideal agar tercapai tujuan idealnya.

Pengembangan budaya agama dalam komunitas sekolah memiliki landasan yang kokoh baik secara normative religius maupun konstitusional, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk mengelak dari upaya tersebut, apalagi di saan bangsa dilanda krisis multidimensional yang intinya terletak pada krisis akhlak/moral. Karena itu, perlu dikembangkan berbagai strategi yang kondusif dan kontekstual dalam pengembangannya, dengan tetap mempertimbangkan secara cermat terhadap dimensi-dimensipluralitas dan multicultural yang menjadi cirri khas bangsa Indonesia, serta mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi sebagai akibat dari upaya pengembangan budaya agama dalam komunitas sekolah.


Rujukan:
1. Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, ( Bandung: Remaja; Rosda Karya, 2004), 112.
2. Hickman dan Silva (dalam Purwanto, Budaya Perusahaan), (Yogyakarta Pustaka Pelajar: 1984), 67.
3. Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam: Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum Hingga Strategi Pembelajaran, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2009), 326


Dipublikasikan Oleh:

Siti Muawanatul Hasanah, M.Pd

Pendidik di Malang

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com, www.kmp-malang.com
close

UNTUK SAAT INI, ARTIKEL BLOG AKAN DITUTUPI. SEGERA KELUAR/CLOSE TAB INI ATAU TEKAN DISINI. JIKA ANDA TETAP INGIN MEMBUKA ARTIKEL INI, SILAHKAN TEKAN TOMBOL CLOSE. DENGAN ANDA MEMBUKA ARTIKEL KEMBALI, TANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA MILIK ANDA, SAYA SUDAH PERINGATI UNTUK MENUTUP TAB INI. TERIMA KASIH. - ADMIN