Baca Juga
Dengan semakin maraknya berita Hoax di media sosial untuk menjatuhkan seseorang tanpa melihat kebenaran dari berita yang di sampaikan, sehingga mengakibatkan penyalahgunaan pengunaan fasilitas medsos yang mengakibatkan pelaku diberikan hukuman sesuai UU ITE (Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Sebelumnya telah dilakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap beberapa situs yang
Sebelumnya telah dilakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap beberapa situs yang
