Kurikulum Program Akselerasi

Baca Juga

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyeleggaraa kegiatan belajar-mengajar. Sedang menurut (Tyler 1949, dalam Siskandar) pengertian kurikulum mencakup empat pertanyaan yang mendasar yang harus dijawab dalam mengembangkan kurikulum dan rencana pengajaran yaitu (a) apa tujuan yang harus dicapai oleh sekolah, (b) pengalaman-pengalaman belajar seperti apa yang dapat dilaksanakan guna mencapai tujuan yang dimaksud, (c) bagaimana pengalaman tersebut diorganisasikan secara efektif, dan (d) bagaimana cara menentukan bahwa tujuan pendidikan telah tercapai.

Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan kurikulum memiliki empat unsur, yaitu: (1) tujuan yang ingin dicapai, (2) struktur dan isi kurikulum yang berupa mata pelajaran dan kegiatan serta pembagian waktu yang dugunakan dalam kegiatan belajar-mengajar, (3) pengorganisasian kegiatan belajar-mengajar, dan (4) penilaian utuk mengetahui apakah tujuan telah tercapai atau belum.

Muatan materi kurikulum untuk program akselerasi tidak berbeda dengan kurikulum standar yang digunakan untuk program regular. Perbedaannya terletak pada penyusunan kembali struktur program pengajaran dalam alokasi waktu yang lebih singkat. Program akselerasi ini akan menjadikan kurikulum standar yang biasanya ditempuh siswa SMA dalam tiga tahun menjadi hanya dua tahun. Pada tahun pertama, siswa akan mempelajari seluruh materi kelas 1 ditambah dengan setengah materi kelas 2. Di tahun kedua, mereka akan mempelajari materi kelas 2 yang tersisa dan seluruh materi kelas 3.

Pengaturan kembali program pembelajaran pada kurikulum standar yang biasanya diberikan dengan alokasi waktu sembilan cawu menjadi enam cawu dilakukan tanpa mengurangi isi kurikulum. Kuncinya terletak pada analisis materi kurikulum dengan kalender akademis yang dibuat khusus. Seperti diketahui, untuk siswa berbakat intelektual dengan keberbakatan tinggi, tidak semua materi kurikulum standar perlu disampaikan dalam bentuk tatap muka dan atau dengan irama belajar yang sama dengan siswa regular.

Oleh karena itu, setiap guru yang mengajar di kelas akselerasi perlu terlebih dahulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi kriteria berikut ini: (1) konsep dasar; (2) konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut; (3) konsep yang berguna untuk aplikasi; (4) konsep yang sering muncul pada Ebtanas; (5) konsep yang sering muncul pada UMPTN untuk SMA. Materi pelajaran yang diidentifikasi sebagai konsep-konsep yang esensial diprioritaskan untuk diberikan secara tatap muka, sedangkan materi-materi yang non-esensial, kegiatan pembelajarannya dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan mandiri

Dijelaskan juga oleh Conny R Semiawan, sesuai dengan karakter anak yang berkemampuan kecerdasan di atas rata-rata ini, kurikulum atau GBPP atau materi pelajaran telah didiskusikan dan disusun oleh pusat pengembangan kurikulum sejak 1981. Sebelum uji coba pelaksanaan Program Anak Berbakat dilaksanakan tahun 1984 kurikulum berdeferensiasi dibuat. Dikaitkan dengan hal di atas kemampuan gurulah yang selalu harus ditingkatkan, misalnya kecekatan dalam hal menganalisis kurikulum sesuai perkembangan anak dan kebutuhan penanjakan kemampuan fikir atau mental anak dan membuat anak senang belajar.

Kurikulum yang digunakan pada program akselerasi adalah kurikulum Nasional dan muatan lokal, yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi yang esensi dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integrasi pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika serta mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, sistemik, linier, dan konvergen utuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa depan.

Dengan demikian kurikulum program akselerasi adalah kurikulum yang diberlakukan untuk satuan pendidikan yang bersangkutan, sehingga lulusan program akselerasi memiliki kualitas dan standar kompetensi yang sama dengan lulusan program reguler. Perbedaannya hanya terletak pada waktu keseluruhan yang ditempuh dalam menyelesaikan pendidikannya lebih cepat bila dibanding dengan program reguler.

Kurikulum akselerasi ini dikembangkan secara diferensiatif. Artinya kurikulum yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Diferensiasi dalam kurikulum akselerasi menurut Cledening & Davies, 1983 (dalam Hawadi Dkk) adalah isi pelajaran yang menunjuk pada konsep dan proses kognitif tingkat tinggi, strategi intruksional yang akomodatif dengan gaya belajar anak berbakat dan rencana yang memfasilitasi kinerja siswa.

Kurikulum ini mencakup empat dimensi dan satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan. Dimensi itu adalah:
• Dimensi Umum
Merupakan kurikulum inti yang memberikan keterampilan dasar pengetahuan, pemahaman, nilai, dan sikap yang memungkinkan siswa dapat berfungsi sesuai dengan tuntutan di masyarakat ataupun tantangan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dimensi umum ini merupakan kurikulum inti yang juga diberikan kepada siswa lain dalam jenjang pendidikan yang sama.

• Dimensi Diferensiasi
Dimensi ini berkaitan dengan ciri khas perkembangan peserta didik yang mempunyai kemampuan dan kecerdasan luar biasa, yang merupakan program khusus dan pilihan terhadap bidang studi tertentu. Siswa dapat memilih bidang studi yang diminatinya untuk dapat diketahui lebih luas dan mendalam.

• Dimensi Non Akademis
Dimensi ini memberikan kesempatan peserta didik utuk belajar di luar kegiatan sekolah formal melalui media lain seperti radio, televisi, internet, CD-Rom, wawancara pakar,kunjungan ke museum dan sebagainya.

• Dimensi Suasana Belajar
Pengalaman belajar yang dijabarkan dari lingkugan keluarga dan sekolah. Iklim akademis, sistem ganjaran dan hukuman, hubugan antar siswa, hubungan siswa dengan guru, antara guru dengan orang tua siswa, hubungan siswa dengan orang tua merupakan unsur yang menentukan lingkungan belajar.

Pengembangan kurikulum berdiferensiasi untuk program percepatan belajar dapat dilakukan dengan melakukan modifikasi kurikulum nasional dan muatan local dengan cara sebagai berikut:
 Modifikasi alokasi waktu, yang disesuaikan kecepatan belajar bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa ;
 Modifikasi isi/materi, dipilih yang esensial;
 Modifikasi sarana-prasarana, yang disesuaikan dengan karakteristik siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yakni senang menemukan sendiri pengetahuan barul;
 Modifikasi lingkungan belajar yang memungkinkan siswa memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dapat memenuhi kehausan akan pengetahuan;
 Modifikasi pengelolaan kelas, yang memungkinkan siswa dapat bekerja di kelas, baik secara mandiri, berpasangan, maupun kelompok.

Rujukan:
1. Conny R Semiawan dan Djeniah Alim, Petunjuk Layanan Dan Pembinaan Kecerdasan Anak (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 69
2. Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah. 2003. Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 39-47.
3. Reni Akbar-Hawadi Dkk, Kurikulum Berdiferensiasi, ( Jakarta: Grasindo Widiasarana Indonesia, 2001), hlm.3




Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang


Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com

close

UNTUK SAAT INI, ARTIKEL BLOG AKAN DITUTUPI. SEGERA KELUAR/CLOSE TAB INI ATAU TEKAN DISINI. JIKA ANDA TETAP INGIN MEMBUKA ARTIKEL INI, SILAHKAN TEKAN TOMBOL CLOSE. DENGAN ANDA MEMBUKA ARTIKEL KEMBALI, TANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA MILIK ANDA, SAYA SUDAH PERINGATI UNTUK MENUTUP TAB INI. TERIMA KASIH. - ADMIN